In Picture: Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Malioboro

Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi

Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
 
Kusir delman menunggu penumpang di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
 

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Satlantas Depok Sosialisasikan Penerapan Ganjil Genap

Kapolda Bali: Uji Coba Ganjil-Genap Berlaku di Sanur-Kuta

Depok akan Terapkan Ganjil Genap pada Awal Oktober 

Dishub DIY Siapkan Check Point untuk Angkutan Darat

Opsi 4 in 1 Kendaraan Bermotor Ditolak Masyarakat Puncak

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark