In Picture: Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Malioboro
Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi
Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Kusir delman menunggu penumpang di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini