REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah di kuartal II-2021 tumbuh hingga 16,54 persen, atau lebih tinggi dari pertumbuhan DPK bank konvensional."Ini menggambarkan bahwa ada suatu perkembangan dan dinamika yang cukup nyata," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan MoA Program Strategic Sharia Banking Management (SSBM) secara daring di Jakarta, Rabu (22/9).
Dengan demikian, ia menilai hal tersebut menjadikan bank syariah mampu bertahan dan tumbuh tinggi dalam suasana krisis pandemi Covid-19. Adapun aset perbankan syariah pada kuartal II-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu 15,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kendati demikian, wanita yang juga merupakan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) tersebut mengatakan market share bank syariah baru mencapai 6,59 persen, masih rendah dibandingkan bank-bank konvensional."Namun itu berarti prospek pertumbuhannya ke depan akan menjadi sangat tinggi dan sangat besar," ujar Sri Mulyani.
Maka dari itu, ia menuturkan perbankan syariah perlu memiliki rasa bersaing yang tinggi untuk meraih kesempatan yang sangat besar di industri perbankan. Ketahanan dan kompetitifitas industri perbankan salah satunya akan dilihat dari struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM), sehingga keduanya harus diberikan perhatian yang sangat tinggi.
Sri Mulyani percaya bahwa suatu cita-cita termasuk membangun ekonomi Indonesia dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan itu hanya bisa terjadi jika memiliki organisasi dan SDM yang baik."Organisasi yang baik itu biasanya juga ditopang oleh tata kelola yang baik dan menggunakan prinsip-prinsip yang terjadi dalam Islam yang sangat nyata, yaitu kejujuran, keadilan, integritas, tidak menipu, serta tidak mengeksploitasi," ungkapnya.