Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. (FOTO : ANTARA/Suwandy/wsj.)
Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. (FOTO : ANTARA/Suwandy/wsj.)
Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. (FOTO : ANTARA/Suwandy/wsj.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa.
sumber : Antara Foto
Advertisement