Rabu 22 Sep 2021 23:11 WIB

Jenderal Tuding Politikus Penyebab Upaya Kudeta di Sudan

Jenderal Dagalo menilai politikus Sudan sibuk dengan urusan kekuasaan.

Militer Sudan (ilustrasi)
Foto: Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah
Militer Sudan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Jenderal yang berpengaruh di Sudan, Hamdan Dagalo, atau yang dikenal sebagai “Hemedti”, menyalahkan para politikus atas upaya kudeta di negara itu. Politikus Sudan sibuk dengan urusan kekuasaan.

"Penyebab kudeta militer adalah politikus yang mengabaikan layanan bagi warga dan sibuk dengan kursi dan kekuasaan," kata Hemedti, wakil ketua Dewan Berdaulat, Rabu.

Baca Juga

Pada Selasa, pihak berwenang Sudan berhasil menggagalkan upaya kudeta oleh sekelompok perwira militer. Menurut pernyataan militer, 21 perwira dan puluhan tentara telah ditangkap karena terlibat dalam percobaan kudeta tersebut.

"Kami mendukung inisiatif Perdana Menteri Abdalla Hamdok untuk konsensus, tetapi mereka (politisi) malah saling menjebak satu sama lain," tambah Hemedti.

“Padahal, krisis di Sudan hanya dapat diselesaikan melalui persatuan dan semangat patriotik,” kata dia lagi.

Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/jenderal-sudan-tuding-politikus-penyebab-kudeta-militer-di-sudan-/2372131.

Pada April 2019, militer Sudan menggulingkan Presiden Omar al-Bashir setelah aksi protes massal menentang pemerintahannya. Kemudian, pada Agustus 2019, pemerintahan transisi sipil-militer pun dibentuk untuk memimpin transisi politik selama tiga tahun.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement