Kamis 23 Sep 2021 05:01 WIB

Temanggung Minta Kemenpan-RB Turunkan Nilai Seleksi PPPK

Saat ini, Temanggung mengalami kekurangan sekitar 2.500 guru.

Bupati Temanggung M Al Khadziq (kanan)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Bupati Temanggung M Al Khadziq (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menurunkan nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pemkab Temanggung telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB meminta agar standar kelulusan atau "passing grade" dalam tes tersebut diturunkan, kemarin.

"Kami minta Kemenpan-RB menurunkan 'passing grade' dalam seleksi P3K akibat minimnya persentase kelulusan tes penerimaan calon guru P3K tahap pertama beberapa waktu lalu," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq, di Temanggung, Rabu (22/9).

Baca Juga

Khadziq menyebutkan pada seleksi tahap pertama ini dari sebanyak 1.539 peserta seleksi di Kabupaten Temanggung hanya 375 orang yang lolos atau kurang dari 25 persen. Ia berharap Kemenpan-RB dapat menurunkan standar kelulusan pada proses seleksi tahap berikutnya agar para calon guru bisa lolos tes sehingga kebutuhan guru di Kabupaten Temanggung dapat terpenuhi melalui rekrutmen P3K ini.

Saat ini di Temanggung mengalami kekurangan sekitar 2.500 guru dan dalam rekrutmen guru P3K ini dibuka lowongan 2.086 guru. Namun, katanya, materi tes dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dirasakan terlalu sulit, waktu mengerjakan soal ujian sangat terbatas, dan standar kelulusan dirasa terlalu berat sehingga banyak peserta seleksi yang tidak lolos.

Bupati Temanggung berharap Kemenpan-RB dapat menurunkan standar kelulusan agar jumlah yang lolos seleksi semakin banyak. "Kami memohon ke Kemenpan-RB karena sangat berharap kekurangan guru dapat dipenuhi melalui seleksi P3K ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement