Kamis 23 Sep 2021 06:57 WIB

Tiga Rute KA Lokal Daop 1 Ini Mulai Beroperasi

Calon penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Logo baru KAI. PT KAI (Persero) Daop 1 mengoperasikan kembali tiga KA lokal.
Foto: dok PT KAI
Logo baru KAI. PT KAI (Persero) Daop 1 mengoperasikan kembali tiga KA lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonedsia (KAI) Daop 1 Jakarta memastikan tiga rute KA lokal kembali beroperasi sejak kemarin (22/9) untuk melayani msyarakat di wilayah aglomerasi. Ketiganya yaitu KA Walahar relasi Cikarang-Purwakarta, KA Jatiluhur relasi Cikampek-Cikarang, dan KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat. 

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelanggan KA Lokal Walahar, Jatiluhur, dan Siliwangi. "Calon penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terdapat data vaksinasi minimal dosis pertama," kata Eva dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/9). 

Baca Juga

Dia mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan diperiksa melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Eva memastikan, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding

"KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal," jelas Eva. 

Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, dia menuturkan, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual. Pemeriksaan manual dilakukan dengan menunjukkan kartu vaksinasi calon pelanggan.

Selain itu, calon penumpang juga perlu menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah jika belum divaksin karena kondisi tertentu. Lalu anak-anak di bawah usia 12 tahun juga belum bisa melakukan perjalanan. 

Eva menegaskan, pengoperasian kembali KA Lokal tersebut diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan. "Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang," ungkap Eva.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement