REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sudah semalam memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar. Namun, pemeriksaan yang berlangsung sejak Rabu (22/9) siang WIB, hingga Kamis (23/9) pagi WIB, masih belum selesai dilakukan.
Komandan Puspomad Chandra W Sukotjo mengatakan, pemeriksaan terhadap Junior masih terus dilakukan oleh penyidik Puspomad. "Pemeriksaan sedang berjalan," ujar Chandra saat dikonfirmasi Republika di Jakarta pada Rabu malam WIB.
Brigjen Junior juga membenarkan jika pemeriksaan di Puspomad masih belum selesai. "Belum," ujar Junior kepada Republika pada Kamis dini hari WIB. (Baca: Brigjen Junior Jelaskan Alasan Berani Kirim Surat ke Kapolri)
Sebelumnya, Letjen Chandra menjelaskan, alasan pemeriksaan Brigjen Junior terkait dengan surat terbuka Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Surat itu berisi protes Brigjen Junior atas pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) oleh penyidik Satreskrim Polresta Manado.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/9).
Chandra menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan jika informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. "Adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.
Surat yang ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit, viral di media sosial.
Isi surat orang nomor tiga di Kodam Merdeka itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.
Baca juga : Ratusan Anak di Bandung Jadi Yatim
Junior tidak terima ketika sang Babinsa membela rakyat kecil, berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Dia pun menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.