Kamis 23 Sep 2021 11:59 WIB

Wali Kota: Ini Waktunya Ekonomi Surabaya Bergerak

Para pedagang diperbolehkan berjualan hingga pukul 24.00 WIB.

Sentra PKL Wiyung, Surabaya
Foto: http://humas.surabaya.go.id
Sentra PKL Wiyung, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dengan diperbolehkannya para pedagang berjualan hingga pukul 24.00 WIB menunjukkan sudah waktunya ekonomi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, bergerak. Namun, Eri mengingatkan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Geliat roda perekonomian di Kota Surabaya mulai meningkat seiring dengan melandainya kasus Covid-19," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (23/9).

Kondisi inipun, lanjut dia, diikuti sejumlah pelonggaran salah satunya pelonggaran jam operasional usaha yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sampaikan ke petugas Satpol PP dan Linmas baik di pusat maupun kecamatan untuk mengawasi kegiatan usaha warga sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun, bukan untuk menutup usaha para pedagang, tapi jaga protokol kesehatan. Menurut dia, untuk memastikan ekonomi di Kota Pahlawan tetap stabil, maka yang bisa menjaga adalah warganya sendiri. Jangan sampai, adanya pelonggaran ini, masyarakat kemudian abai dan mengakibatkan kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga sambil sosialisasi kepada semuanya baik yang beli atau yang jualan," ujarnya.

Sebenarnya, Wali Kota Eri sendiri mengaku senang ketika para pedagang di Surabaya ramai pembeli. Sebab, itu artinya geliat perekonomian di Kota Pahlawan berjalan. Namun, ia berharap, para pedagang itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Sebetulnya begini, kalaupun ekonomi jalan, mau yang makan itu banyak, senang. Soalnya ekonomi bergerak. Tapi jaga prokes, jaga jaraknya, ini yang akan kami tekankan," katanya.

Baginya, petugas di lapangan itu fungsinya untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan. Keberadaan mereka, bukan bertujuan untuk mengusir atau menutup para pedagang. Untuk itu, Eri juga berpesan agar dapat mengedepankan sikap persuasif ketika menemui pelanggaran prokes.

"Maka saya sampaikan, jangan pernah mengingatkan pakai marah dan emosi. Karena bagaimana pun, itu wargaku. Warga Kota Surabaya yang butuh makan dan ekonominya gerak. Saya kembalikan ke warga. Tolong dijaga dengan pakai masker," katanya.

Wali Kota Eri mengaku, saat berkeliling di sekitaran kawasan danau Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menjumpai para pedagang kaki lima (PKL) yang kondisinya ramai pembeli. Ia pun berpesan kepada para petugas di lapangan agar jangan diobrak, tapi diawasi dan diingatkan prokes.

"Saya bilang ke teman-teman, biarkan, ekonominya gerak, biar jalan. Tapi dijaga (prokes). Misal jualan di sini, itu yang dijaga. Bukan berarti ditutup," ujarnya.

Wali Kota Eri menyatakan, pemerintah harus menggunakan pendekatan persuasif ketika menjumpai pelanggaran prokes. Jangan sampai, ketika petugas menemui keramaian pedagang, kemudian langsung diobrak dan dilarang berjualan. "Sudah waktunya ekonomi bangkit. Jangan sampai tidak boleh jualan, ditutup semuanya," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement