REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyelenggarakan Muktamar NU ke-34 di Lampung. Namun, untuk waktu pelaksanaannya masih akan diputuskan dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) yang akan digelar pada 25-26 September 2021 di Jakarta.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah atau yang biasa dipanggil Gus Hasan mengatakan jika Muktamar NU diputuskan digelar pada 2022, maka perencanaan dan kesiapan pelaksanaan harus lebih baik dan berkualitas. Selain itu, menurut dia, konsistensi terhadap hasil-hasil keputusan organisasi pada masa perpanjangan kedua kali masa khidmat PBNU juga harus menjadi momentum konsolidasi organisasi.
"Ini harus menjadi momentum konsolidasi organisasi yang lebih utuh dalam menghadapi tantangan-tantangan ekonomi, politik, pendidikan dan sosial kemasyarakatan, sebagai tanggung jawab keumatan dan kebangsaan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Gus Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/9).
Sementara, jika Muktamar NU dilaksanakan tahun ini, maka harus direncanakan dan disiapkan secara sungguh-sungguh dengan melibatkan semua PWNU di seluruh Indonesia. Menurut dia, semua rangkaian kegiatan Muktamar tersebut juga harus memenuhi standar protokol kesehatan.
"Juga agar dipastikan pendistribusian pembahasan agenda-agenda Muktamar dengan tetap memenuhi standar protokol kesehatan," ucap Gus Hasan.
Dia menambahkan, pelaksanaan Muktamar ke-34 NU harus mengacu kepada ketentuan AD/ART, termasuk keputusan-keputusan melalui mekanisme organisasi dan dimusyawarahkan secara menyeluruh pada kegiatan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada 25- 26 September 2021.
"Mengenai mekanisme kapan penyelenggaraanya (Muktamar), semua diserahkan kupada keputusan Munas Konbes NU di Jakarta yang akan digelar di Hotel Grand Syahid," katanya.