REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Central Asia Tbk menyetujui rencana perseroan melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar atau stock split. Rasio stock split disepakati 1:5.
Pemegang saham memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 alias satu saham yang ada saat ini dipecah menjadi lima saham baru. Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp 12,5.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/9), melihat bahwa investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA. "Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor ritel. Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia," ujar Jahja.
Seperti diketahui, proses stock split mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada Oktober 2021.
Saat ini harga saham BBCA bertengger di kisaran Rp 32.000. Apabila dihitung dari harga saat ini, dengan rasio 1:5, harga saham BBCA menjadi Rp 6.400. Artinya, setiap satu lot saham, dana yang perlu disiapkan kurang lebih Rp 640 ribu, dibandingkan dengan harga saat ini untuk satu lot saham BBCA bisa mencapai Rp 3,2 juta.
Pemecahan saham perseroan diyakini dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel termasuk demografi investor muda.