REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di empat stasiun wilayah kerjanya yang menyelenggarakan layanan tersebut. Tarif baru itu berlaku mulai 24 September 2021.
''Tarif baru ditetapkan menjadi Rp 45 Ribu, dari sebelumnya Rp 85 ribu,'' ujar Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Suprapto, Kamis (23/9).
Adapun empat stasiun di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen adalah Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang dan Stasiun Brebes.
Suprapto mengatakan, Daop 3 Cirebon menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau untuk memudahkan para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh.
Sesuai SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Selain itu, mereka juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
''Diharapkan dengan adanya penyesuaian tarif ini, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di transportasi kereta api akan terus meningkat,'' kata Suprapto.
Selain itu, lanjut Suprapto, hal itu juga merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan. Tercatat jumlah penumpang KA Jarak Jauh di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon dari periode 1 - 24 September 2021 mencapai 15.464 orang.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.