Tarif Tes Antigen di Stasiun Turun per 24 September 2021
Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas melakukan tes antigen kepada calon penumpang kereta (ilustrasi). | Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tarif tes antigen di tujuh stasiun wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun turun, dari sebelumnya Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu untuk setiap pemeriksaan yang berlaku mulai 24 September 2021. Tarif itu khusus untuk penumpang kereta.
"Penyesuaian tarif tes antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (23/9).
Menurut dia, sesuai instruksi PT Kereta Api Indonesia (KAI), penurunan tarif tersebut berlaku mulai Jumat (24/9), 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan tes antigen. Khusus di wilayah Daop 7 Madiun ada tujuh stasiun, yaitu Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.
"Guna memudahkan pelayanan, KAI menyediakan fasilitas tes antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh," kata Ixfan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan tes antigen di stasiun, sambung dia, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking kereta jarak jauh yang sudah lunas. Hadirnya layanan tes antigen di stasiun, lanjut Ixfan, merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan PT Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
Ixfan menegaskan, PT KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan serta bea dikembalikan 100 persen. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.