REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan melakukan berbagai sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain di berbagai daerah. Sinergi kali ini dilakukan dengan berbagai kunjungan dan patroli laut gabungan antara lain di Semarang, Aceh dan Sampit.
“Sesuai pasal 76 Undang-Undang Kepabeanan dan pasal 34 Undang-undang Cukai, dalam melaksanakan tugas, pejabat Bea Cukai dapat meminta bantuan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan/atau instansi lainnya dan atas permintaan tersebut Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan/atau instansi lainnya wajib memenuhinya,” ungkap Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.
Di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas menerima kunjungan dari 19 Siswa Kursus Danlanal Tahun Angkatan 2021 dari Koarmada II Surabaya, pada Selasa (22/9). Bea Cukai Tanjung Emas menekankan kepada para siswa pentingnya sinergi dan kolaborasi bersama membawa Indonesia Maju, salah satunya solid mengawal Inpres 5 Tahun 2020 terkait National Logistic Ecosystem (NLE). Tujuannya untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dalam kesempatannya, Palaklat, Letkol Marinir A. Mukhroji, mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat dari Bea Cukai Tanjung Emas. “Melalui kunjungan ini, Siswa Kursus Danlanal Tahun Angkatan 2021 diharapkan mampu memahami proses bisnis dari Bea Cukai, karena nantinya kita akan menjalankan tugas bersama dalam mengawasi perairan Indonesia,” imbuhnya.
Kemudian di Aceh, Bea Cukai Langsa menggelar patroli laut gabungan pada 17 - 22 September 2021 bersama Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Langsa. Patroli ini merupakan bentuk kerjasama dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah Perairan Langsa. Dalam patroli ini, tim gabungan memeriksa sarana pengangkut laut untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba dan barang ilegal lain yang masuk dari jalur laut di wilayah hukum Bea Cukai Langsa.
“Beberapa patroli gabungan yang kami lakukan, salah satunya di Langsa ini, merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Baharkam Polri tentang peningkatan sinergitas tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” jelas Tubagus Firman.
Selanjutnya, upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Sampit melakukan rangkaian kunjungan ke beberapa APH lain. Kunjungan dilakukan antara lain ke Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015/Sampit, Pengadilan Negeri Sampit dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, (16/9).
“Dengan adanya koordinasi yang baik tersebut, kami harap dapat menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman di Sampit. Selain itu, agar pertukaran informasi dan data terjaga lebih baik dan cepat antara Bea Cukai Sampit dan APH lainnya,” ujar Tubagus Firman.
Dalam fungsi sebagai community protector, Bea Cukai memberi perhatian khusus dalam upaya mengantisipasi meningkatnya transnasional organized crime. “Tentu hal ini tidak bisa kita laksanakan sendiri-sendiri, butuh koordinasi dan kolaborasi yang baik antar APH, Kementerian dan lembaga lain,” pungkas Tubagus Firman.