REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan tiga lembaga keuangan yaitu PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerja sama ini meliputi penunjukan BSI sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan portfolio efek syariah nasabah.
Direktur Wholesale and Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan, kerja sama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core business masing-masing perusahaan. Layanan yang disiapkan BSI diantaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration.
"Selain itu juga layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk," kata Yandi dalam keterangan pers, Kamis (23/9).
Kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah. Seperti saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya.
Yandi mengatakan, kustodian BSI telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2019. Hingga saat ini BSI telah mengelola asset under custody (AUC) sekitar Rp 15,6 triliun.
"Melalui sinergi dengan ketiga mitra ini, pengelolaan BSI diperkirakan bertambah sekitar Rp 800 miliar," kata dia.
Dengan adanya kerja sama ini, BSI berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai prinsip syariah. Sekaligus mendukung perkembangan asuransi syariah di Indonesia.