REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan tiga lembaga keuangan yaitu PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerja sama ini meliputi penunjukan BSI sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan portfolio efek syariah nasabah.
Direktur Wholesale and Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan, kerja sama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core business masing-masing perusahaan. Layanan yang disiapkan BSI diantaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration.
"Selain itu juga layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk," kata Yandi dalam keterangan pers, Kamis (23/9).
Kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah. Seperti saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya.