REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengingatkan kepada jajaran SKPD agar lebih cepat menyelesaikan aduan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekda Prov Kalsel saat monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR lingkup Pemprov Kalsel secara virtual, Banjarbaru, Kamis (23/9) siang.
"Saya ingatkan kepada jajaran SKPD agar lebih cepat menyelesaikan aduan masyarakat sesuai dengan SOP yang telah ditentukan," katanya.
Disampaikanya, ada 5 SKPD yang cukup lama dalam menyelesaikan aduan masyarakat. SKPD tersebut diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perpusatkaan dan Kearsipan, RSUD Ansari Saleh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Roy mengatakan, aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti selama 3 hari untuk aduan ringan, 10 hari untuk aduan sedang dan 30 hari untuk aduan berat.
Disampaikan Roy, capaian sudah masuk 7.547 laporan se Kalsel, dari laporan tersebut yang ditujukan ke tingkat Provinsi Kalsel 803 laporan dengan capaian 97 persen sudah diselesaikan atau sebanyak 779 laporan.
Laporan yang berstatus proses sebanyak 24 laporan dan tidak ada laporan yang belum ditindaklanjuti.
Menurut Roy, jika dilihat dari kategori laporan yang masuk paling banyak laporan infrastruktur jalan, infrastruktur pendukung, ketenagakerjaan, kepegawaian dan PSBB.
Ditambahkan Roy, pada tahun ini Pemprov Kalsel berencana memberikan reward kepada 3 SKPD yang memiliki kecepatan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Reward ini untuk memberikan motivasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Masruni mengatakan kendala yang dihadapi saat ini adalah di operator atau admin.
Untuk itu, dirinya mangaku segera memperbaiki masalah ini sehingga dapat menyelesaikan aduan masyarakat sesuai dengan SOP.