REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memulangkan 13 kura-kura rote dari Singapura ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Satwa bernama latin Chelodinamccordi yang dipulangkan itu terdiri atas enam jantan dan tujuh betina dengan kisaran usia enam tahun.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT Arief Mahmud kepada wartawan di Kupang, Kamis, mengatakan, kura-kura rote merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote dan tergolong sebagai satwa yang terancam punah. Menurut lembaga internasional untuk konservasi alam (International Union for Conservation of Nature's), kura-kura rote statusnya critically endangered atau kritis.
Arief mengatakan, repatrasi kura-kura rote yang sebelumnya menghuni Singapore Zoo itu merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan populasinya di alam. Saat tiba di NTT, kura-kura rote yang juga dikenal sebagai kura-kura leher ular itu masing-masing ditempatkan di dalam kotak yang penutupnya langsung dibuka saat tiba di lokasi karantina.