Bawaslu Adakan SKPP Dasar di Sleman
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bawaslu Adakan SKPP Dasar di Sleman (ilustrasi). | Foto: republika
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengadakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar 2021 di Sleman. SKPP digagas sejak 2018 sebagai bagian mendorong inisiatif masyarakat mengawal agenda demokrasi.
SKPP diharapkan dapat mengorganisir proses transfer pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknis pengawasan pemilu kepada generasi muda. Dalam SKPP tingkat dasar 2021 kali ini, Sleman berkesempatan menjadi tuan rumah SKPP pertama DIY.
Kegiatan diikuti 80 orang yang berasal dari Sleman dan Kulonprogo, berlangsung mulai 22-24 September 2021. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Abhan, memberi apresiasi dukungan Sleman yang membantu SKPP pertama DIY itu dapat terlaksana.
"Antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu ini cukup tinggi dibuktikan peserta yang mendaftar mengikuti kegiatan SKPP cukup banyak," kata Abhan, Kamis (23/9).
Abhan mengungkapkan, salah satu yang membanggakan bagi mereka peserta-peserta SKPP kali ini sebagian besar merupakan anak muda dan generasi milenial. Sebab, ia berpendapat, anak muda masih mempunyai idealisme kuat dan visi yang baik.
Selain itu, ia melihat, anak muda belum terkontaminasi dengan hal-hal buruk yang ada dalam politik. Sehingga, tujuan dari SKPP untuk mencetak kader yang mempunyai dedikasi, keterampilan dan berintegritas tentunya akan terpenuhi.
Abhan berharap, lulusan SKPP ini nantinya akan menjadi simpul-simpul penggerak pengawas partisipatif dari masyarakat. Sebab, mereka yang nantinya menjadi kunci program-program sosialisasi Bawaslu dan program-program pendidikan politik Bawaslu.
"Sehingga, bisa tersampaikan kepada masyarakat secara luas," ujar Abhan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyambut baik dijadikannya Sleman sebagai tuan rumah SKPP pertama di DIY. Sebab, SKKP bertujuan untuk menciptakan kader pengawas pastisipatif berdedikasi dan berintegritas dalam pengawasan pemilu.
Danang berharap, terselenggaranya SKPP dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sebab, ia menekankan, partisipasi masyarakat dapat diberikan tidak sebatas datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih.
Tapi, kata Danang, proaktif melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan pelaksanaan pemilu di lingkungannya masing-masing. Sehingga, tercipta pemilu yang berkualitas dan akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga.
Danang berharap, peserta-peserta SKPP tingkat dasar pertama di DIY ini dapat bersunggung-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga, mereka bisa menjadi lulusan-lulusan yang memang mampu menjadi mata dan telinga Bawaslu.
"Yang akan lantang berteriak melawan berbagai pelanggaran pemilu," ujar Danang.