Kamis 23 Sep 2021 18:47 WIB

Disdik Mataram Beri Kelonggaran Ngaji dan Senam di Sekolah

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan imunitas siswa.

Red: Qommarria Rostanti
Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan kelonggaran melaksanakan kegiatan mengaji dan senam pagi di sekolah (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan kelonggaran melaksanakan kegiatan mengaji dan senam pagi di sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan kelonggaran melaksanakan kegiatan mengaji dan senam pagi di sekolah. Hal ini dilakukan setelah daerah itu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, H Lalu Fatwir Uzali, mengatakan, kelonggaran tersebut diberikan ke sekolah pada semua tingkatan dengan melakukan penyesuaian jam masuk kelas. "Jadi sebelum masuk kelas untuk pembelajaran tatap muka (PTM), anak-anak diajak senam dulu, kemudian mengaji untuk siswa muslim sedangkan nonmuslim menyesuaikan dengan kegiatan agama masing-masing," ujarnya, Kamis (23/9).

Menurut dia, kebijakan untuk melaksanakan senam dan mengaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan imunitas siswa serta menenangkan jiwa anak-anak di tengah pandemi Covid-19, sehingga lebih semangat untuk belajar. Dengan adanya kelonggaran kegiatan di sekolah itu, Disdik juga memberikan kebijakan jam pulang sekolah dimundurkan. Dari batas maksimal dua jam siswa berada di sekolah, kini boleh ditambah 15-30 menit.

"Tambahan waktu itu, untuk melaksanakan kegiatan senam pagi dan mengaji," ujarnya.

Akan tetapi, sambung Fatwir, dalam kegiatan senam pagi siswa tetap menggunakan seragam sekolah sesuai yang ditentukan, tidak menggunakan seragam olah raga. Selain itu, siswa tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika melaksanakan dua kegiatan sebelum masuk ruang kelas, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Untuk penerapan prokes di lingkungan sekolah tidak ada kelonggaran, semua tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement