REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan peta jalan atau roadmap upaya penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 sudah tersedia. Wapres pun berharap, tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut.
"Tentu tergantung situasi dan keadaan medan. Sering kali kita buat prediksi tapi tidak semua hal dapat dilalui dengan mulus," ujar Wapres dalam konferensi pers secara daring, Kamis (23/9).
Wapres optimistis dengan berbagai program yang sudah disiapkan, kemiskinan ekstrem bisa nol persen pada 2024 mendatang. Saat ini jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak 10,4 juta yang berada di 212 kabupaten kota di 25 provinsi.
Menurut Wapres, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pengentasan kemiskinan ekstrem dibagi secara bertahap. Yakni pada 2021 sebanyak 20 persen, lalu 2022 dan 2023 masing-masing 30 dan 35 persen dan sisanya pada 2024.
Karena tu, Wapres meminta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) didukung kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merencanakan sesuai anggaran yang diberikan. "Jadi diharapkan kalau tidak ada hambatan, yang ekstrem pada 2024 bisa selesai," ujar Wapres.
Namun, Wapres mengakui upaya penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2021 lebih berat karena hanya tersisa tiga bulan. Sementara, jumlah daerah yang harus dituntaskan kemiskinan ekstrem pada tahun ini ada di 35 kabupaten yang berada di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Penduduk miskin ekstrem di 35 kabupaten ini mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. "Untuk 2021 sekitar 20 persen, 2 jutaan lebih. Ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar," ujar Wapres.
Dalam rapat sebelumnya, Wapres juga meminta TNP2K berkoordinasi kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah kerja keras untuk memastikan tercapainya target tersebut. Wapres juga meminta agar fokus program penurunan ekstrem saat ini berkaitan dengan program pemberdayaan, tidak hanya melalui bantuan sosial dan subsidi.
Program-program pemberdayaan ini antara lain, pembinaan dan pembiayaan untuk usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, program pelatihan dan vokasi termasuk Program Kartu Prakerja, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan bantuan PKL, program padat karya, dan lain sebagainya.
Ia menilai, program pemberdayaan ini penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem. Sebab, kata Wapres, pengentasan kemiskinan tidak bisa dengan terus menerus memberikan bantuan sosial.
"Kunci keberhasilan dari suatu program/kegiatan (pemberdayaan), adalah ketepatannya dalam menyasar wilayah dan rumah tangga yang berhak," kata Wapres.