Kamis 23 Sep 2021 19:04 WIB

Polisi Tangkap Perampok Sadis di Cipulir Jakarta Selatan

Musta'in melarikan diri ke Madura setelah membacok wanita korbannya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku perampokan sadis yang membacok seorang wanita bernama Titing (44 tahun) di Jalan SD Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial MT alias Musta'in (37) ditangkap di Bangkalan, Madura.

"Pelaku kami tangkap di tempat asalnya, Bangkalan, Madura, karena dia memang lari ke sejumlah lokasi, salah satunya di tempat asalnya itu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, Kamis (23/9).

Aziz menjelaskan, setelah melakukan aksi sadisnya, Musta'in melarikan diri ke beberapa tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian, petugas dapat mengidentifikasi pelaku. Menurutnya, pelaku juga mengontrak di sekitar lokasi kejadian.

"Mengaku lakukan kejahatan itu karena utang pada temannya, udah beberapa kali lakukan kejahatan meski belum jalani hukuman karena belum tertangkap," kata Aziz.

Akibat perbuatannya, Musta'in dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Dengan disangkakan pasal itu, pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan juga membekuk dua orang yang diduga sebagai penadah aksi perampokan sadis di Jalan SD Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi perampokan itu memakan seorang wanita bernama Titing yang mengalami luka bacok di lengan kiri dan jarinya.

"Tim Opsnal sudah mengamankan 2 orang yang diduga memegang HP milik korban perampokan di TKP Cipulir Kebayoran Lama," kata Azis Andriansyah kepada awak media, Selasa (21/9).

Menurut Azis, kedua orang itu diduga penadah ponsel yang dirampok pelaku. Keduanya diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama. Namun, kepastian apakah dua orang tersebut memang penadah atau ikut dalam aksi perampokan masih terus diperiksa oleh penyidik. "Bisa diduga (penadah), tergantung pemeriksaan," kata Azis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement