Kamis 23 Sep 2021 20:23 WIB

Bandara Hasanuddin Belum Buka Penerbangan Internasional

Bandara Hasanuddin juga belum menerima penumpang luar negeri.

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin belum membuka penerbangan internasional.
Foto: Antara/Fauzan
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin belum membuka penerbangan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- General Manajer Angkasa Pura I, Wahyudi, mengatakan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin belum membuka penerbangan internasional. Tak hanya itu, Bandara Hasanuddin juga belum menerima kedatangan penumpang dari luar negeri.

"Meski ada beberapa daerah yang telah membuka penerbangan internasional, tetapi kami bahkan belum bisa memastikan kapan kebijakan itu akan berlaku di Makassar," ujarnya di Makassar, Kamis (23/9).

Baca Juga

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar belum membuka penerbangan internasional meski pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan baru terkait penerbangan internasional yang berlaku efektif sejak 17 September 2021. Menurut Wahyudi, jika Bandara Hasanuddin harus dibuka, ketentuannya akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, khususnya terhadap kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri ke Kota Makassar.

"Kalau pun nanti penerbangan internasional di Bandara Hasanuddin sudah dibuka, maka itu diatur oleh Kementerian Perhubungan, termasuk bagaimana penanganan WNA maupun WNI yang datang dari penerbangan luar Indonesia," ujarnya.

Aturan penumpang yang akan bepergian ke luar negeri juga harus diterapkan dengan baik. Apalagi penumpang dengan tujuan luar negeri harus transit dulu ke bandara lain. 

"Biasanya, penumpang akan transit di Jakarta atau di bandara yang sudah membuka penerbangan internasional," katanya.

Hingga saat ini, lanjutnya, hanya dua bandara yang sudah membuka penerbangan internasional yakni Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi Manado.  Sementara untuk Makassar, penerbangan internasional tak pernah dibuka sejak awal pandemi mewabah pada Maret 2020. 

Meski demikian, Wahyudi menyatakan penerbangan domestik masih berjalan seperti biasanya. Hanya saja tak bisa dipungkiri bahwa terjadi penurunan jumlah penumpang akibat adanya aturan pembatasan selama pandemi COVID-19. 

Apalagi, kata dia, sejak pemberlakuan PPKM. Penurunan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin terjadi hingga 40 persen, jika biasanya penumpang di angka normalnya 30.000 per hari, sementara saat ini hanya di angka 15.000 - 18.000 per hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement