In Picture: Sidang Lanjutan Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan
Sidang terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/09//2021). Sidang lanjutan Nurdin Abdullah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/09//2021). Sidang lanjutan Nurdin Abdullah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/09//2021). Sidang lanjutan Nurdin Abdullah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/09//2021). Sidang lanjutan Nurdin Abdullah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios.
sumber : Antara Foto
Advertisement