REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/09//2021). Sidang lanjutan Nurdin Abdullah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios.