REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat Indonesia harus memiliki pengetahuan yang cukup agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Karena itu, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bambang Karsono meminta generasi muda untuk memiliki kesadaran pajak sejak dini.
“Dalam rangka mewujudkan generasi yang memiliki kesadaran pajak, harus disiapkan edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui dunia pendidikan,” ujar Bambang dalam acara “Perpanjangan MoU antara Ubhara Jaya dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III dan Bedah Buku Inklusi Pajak dalam Mata Kuliah Wajib Umum Sebagai Upaya Menciptakan Generasi Muda Sadar Pajak”. Acara ini digelar secara daring pada Kamis (23/9).
Bambang menjelaskan, inklusi kesadaran pajak ini dapat diartikan sebagai edukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan dan melibatkan semua pihak tanpa batas apapun.
“Program ini disebut dengan inklusi kesadaran pajak. Kesadaran pajak harus ditanamkan kepada seluruh generasi muda melalui dunia pendidikan,” ucapnya.
Menurut Bambang, sebagai bagian dari dunia pendidikan, perguruan tinggi juga harus mendukung penuh program inklusi kesadaran pajak tersebut, yang berfungsi untuk mengawali pengenalan dan sosialisasi pajak sejak dini.
“Untuk itu, materi inklusi kesadaran pajak perlu diintegrasikan ke dalam mata kuliah yang dipelajari mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,” katanya.
Dalam acara tersebut, Bambang juga berharap kepada civitas akademika Ubhara Jaya untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi sejak dini, sehingga dapat memotivasi generasi muda bangsa dan menanamkan sadar pajak, serta membentuk karakter generasi muda yang cinta Tanah Air.
“Saya sampaikan rasa hormat apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III, yang selalu memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan tinggi,” jelas Bambang.