REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih belum mengizinkan Pantai Madasari di Kecamatan Cimerak untuk dibuka hingga Kamis (23/9). Alasannya, capaian vaksinasi kepada pelaku usaha pariwisata di pantai itu masih belum memenuhi target yang ditentukan pemerintah daerah.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, Pemkab Pangandaran sudah menetapkan 90 persen pelaku usaha pariwisata di masing-masing objek wisata harus sudah menjalani vaksinasi agar objek wisata bisa dibuka. Sementara di Pantai Madasari, masih ada beberapa pelaku usaha pariwisata yang belum menjalani vaksinasi.
"Ada beberapa pelaku usaha wisata yang belum bersedia vaksinasi, sehingga Pak Bupati masih belum mengizinkan Pantai Madasari dibuka," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis.
Ia menyebutkan, di Pantai Madasari terdapat sekitar 54 pelaku usaha pariwisata. Jumlah pelaku usaha pariwisata di pantai itu dinilai tak sebanyak jumlah yang ada di objek wisata lainnya. Namun, capaian vaksinasi di objek wisata itu masih rendah.
Suheryana mengatakan, pihaknya baru akan membuka objek wisata Pantai Madasari ketika capaian vaksinasi di sana sudah memenuhi target. "Kalau nanti masih belum mau divaksin juga, terpaksa pemerintah daerah nanti tidak akan mengizinkan usaha mereka. Karena kasihan yang lain yang sudah divaksin terhambat mereka yang belum divaksin," ujar dia.
Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran sudah melakukan berbagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar mau menjalani vaksinasi. Namun, masih tetap ada kelompok masyarakat yang tak mau divaksi. Padahal, vaksinasi dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, saat ini objek wisata yang belum diizinkan buka hanya tinggal Pantai Madasari. Sementara lima objek wisata utama, yaitu Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, Green Canyon, dan Batukaras, sudah dapat dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kapasitasnya masih 25 persen, sesuai dengan Irmendagri. Hotel dan restoran juga kapasitasnya masih 50 persen," kata dia.
Ia menjelaskan, Pantai Madasari masih ditutup lantaran capaian vaksinasi kepada para pelaku usaha pariwisata di tempat itu belum memenuhi target 90 persen. Alhasil, pemerintah daerah tak memberikan izin pantai itu untuk dibuka.
Menurut Untung, sebelumnya Pantai Batukaras juga sempat ditutup pada Sabtu (18/9) karena capaian vaksinasi kepada para pelaku usaha pariwisata di sana belum mencapai 90 persen. Namun, ketika itu para pelaku usaha pariwisata di Pantai Batukaras langsung berdatantangan untuk melakukan vaksinasi, sehingga tak sampai sehari, objek wisata itu dapat langsung dibuka lantaran capaian vaksinasi sudah memenuhi target.
Ihwal capaian vaksinasi di Pantai Madasari yang rendah, Untung mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kecamatan setempat untuk melakukan edukasi. Menurut dia, apabila capaian vaksinasi masih tetap rendah, yang dirugikan adalah pelaku usaha sendiri.
"Vaksinasi ini kan dilakukan agar semua wisatawan yang datang juga aman," kata dia.
Untung menambahkan, pihaknya juga akan terus memperketat pengawasan prokes di setiap objek wisata, khususnya pada akhir pekan. Saat ini, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di objek wisata, termasuk hotel dan restoran.
"Jadi nanti semua masuk kawasan wisata harus menggunakan Peduli Lindungi. Sebenarnya dari kemarin juga sudah diperiksa sertifikat vaksinasi kepada wisatawan yang masuk. Namun nanti lebih ketat dengan menggunakan Peduli Lindungi," kata dia.