REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Itu (instruksi) jadi perhatian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Dia menyebutkan instruksi RI 1 tersebut telah didengarkan seluruh jajaran Polri baik di tingkat markas besar (mabes), polda, polres, hingga polsek. "Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, secara otomatis instruksi Jokowi tersebut langsung didengar oleh seluruh jajaran Polri, meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan arahan kepada jajarannya terkait instruksi tentang pemberantasan mafia tanah.
"Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan," ucap Rusdi.
Dia menyebut, Polri akan bekerja maksimal dalam mengusut mafia tanah, termasuk menindak apabila ada aparat yang bermain di dalamnya. Namun, lanjut Rusdi, Polri tetap berpegang pada asas semua orang sama di depan hukum dalam penanganan perkara mafia tanah. Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan mempercayakan Polri dalam menuntaskan kasus mafia tanah,.
"Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapa pun sekali lagi equality before the law bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," ujar Rusdi.
Di Istana Bogor pada Rabu (22/9), Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia tanah. Dia pun meminta Polri tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah, dan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut. Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.