Jumat 24 Sep 2021 11:41 WIB

Turki Desak Yunani Batalkan SE Batasi Pelajar Muslim

Februari lalu, Yunani menutup 12 sekolah yang melayani minoritas Muslim Turki.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Turki Desak Yunani Batalkan SE Batasi Pelajar Muslim. Umat Muslim melakukan sholat Tarawih, dengan menjaga jarak sosial di masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena.
Foto: Anadolu/Ayhan Mehmet
Turki Desak Yunani Batalkan SE Batasi Pelajar Muslim. Umat Muslim melakukan sholat Tarawih, dengan menjaga jarak sosial di masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mendesak Yunani agar membatalkan surat edaran yang membatasi siswa dan guru Muslim melakukan tugas agama mereka. Dalam sebuah unggahan di Twitter, Kementerian Luar Negeri Turki mengundang otoritas Yunani agar mencabut keputusan yang membatasi siswa dan guru yang pergi ke sekolah dasar minoritas Turki di Trakia Barat (Western Thrace) untuk melaksanakan kewajiban agama mereka.

Dewan Penasihat Minoritas Turki Trakia Barat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa surat edaran yang baru-baru ini dikeluarkan adalah langkah menuju pembatasan kebebasan beragama dan hati nurani. Mereka mengatakan praktik di prefektur Rhodope dan Evros itu melanggar hukum dan menyebutnya licik atau sebuah sikap sinis.

Baca Juga

"Kami meminta semua pihak berwenang menghormati kepekaan kami dan membuat pengaturan yang mempertimbangkan kepekaan ini sekaligus," kata dewan tersebut, dilansir di Anadolu Agency, Jumat (24/9).

Sebelumnya pada Februari lalu, Yunani menutup 12 sekolah yang melayani minoritas Muslim Turki di negara. Delapan sekolah di Rhodope dan empat sekolah di Xanthi (Iskece) di Trakia Barat ditangguhkan sementara.

Muslim berkewarganegaraan Yunani di Trakia, yang tidak lebih dari 90 ribu jiwa adalah minoritas yang diakui di Yunani. Mereka kebanyakan adalah penutur bahasa Turki dan mengekspresikan sentimen nasional Turki.

Baca juga : Pendeta AS Mualaf Setelah Mengikuti Upacara Peringatan Rumi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement