Jumat 24 Sep 2021 13:57 WIB

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Bandung Akhir Pekan ini

Ganjil Genap di Kota Bandung diberlakukan di enam titik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Kota Bandung kembali diberlakukan pada akhir pekan ini. Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima gerbang tol yang menjadi pintu masuk ke Kota Bandung.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Bandung, Asep Kuswara, mengatakan, selain di lima gerbang tol, kebijakan ganjil genap juga diberlakukan di Ledeng, arah kawasan wisata Lembang. "Ganjil genap sekarang itu ada 5 gate dan satu di Ledeng, cuma Ledeng Sabtu Minggu kita antisipasi ke tempat wisata. Cb (cara bertindak) tidak aglomerasi seperti lima gate itu, aglomerasi itu boleh tidak terkena ganjil genap. Kalau Ledeng terkena ganjil genap walau pelat D," ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/9).

Baca Juga

Asep menuturkan, kebijakan ganjil genap kendaraan saat ini dilakukan untuk yang ketiga kali. Total sebanyak 600 orang petugas diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan ganjil genap tiap hari.

Asep mengatakan ganjil genap kendaraan diklaim efektif dalam menekan mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke Kota Bandung. Para pengendara pun sudah paham dan mengerti dengan aturan itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Sangat efektif, rata-rata lima gate tol dan satu (Ledeng) 40-45 persen penurunan mobilitas warga masuk ke Bandung. Di rata-ratakan berarti sangat efektif dan berhasil," ujarnya.

Asep melanjutkan, pihaknya selama menerapkan ganjil genap kendaraan tidak memberikan sanksi tilang. Namun dengan mengedepankan sikap humanis pihaknya meminta pengendara memutar balik kendaraan jika terkena ganjil genap. "Masyarakat sudah mulai paham mengerti, meski tidak ada sanksi tilang, tapi hanya memutar balik. Kita humanis," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement