REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - House of Representatives Amerika Serikat (AS) setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memberi Israel 1 miliar dolar AS untuk mengisi kembali sistem pertahanan rudal Iron Dome, Kamis (23/9). Hasil itu didapatkan setelah dua hari perdebatan sengit di dalam Partai Demokrat.
Pemungutan suara dilakukan dengan mayoritas 420-9, dengan dua Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez dan Hank Johnson, secara efektif abstain. Sedangkan delapan Demokrat dan seorang Republikan memberikan suara menentang.
RUU itu sekarang menuju ke Senat yang juga perlu menyetujuinya untuk nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Presiden AS Joe Biden. Atas hasil tersebut Perdana Menteri Naftali Bennett berterima kasih kepada anggota Kongres dari kedua partai atas dukungan luar biasa terhadap Israel dan komitmen terhadap keamanannya.
“Siapa pun yang mencoba menantang dukungan itu mendapat jawabannya hari ini. Rakyat Israel berterima kasih kepada rakyat Amerika dan perwakilan mereka atas persahabatan mereka yang kuat," ujar Bennett dikutip dari Jpost.
Sebelum persetujuan itu, kepemimpinan Demokrat harus menghapus pendanaan itu ketentuan dari resolusi berkelanjutan di tengah penolakan dari kaum progresif. Pemimpin Mayoritas House Steny Hoyer mengumumkan bahwa dia akan mengajukan RUU penangguhan yang membutuhkan dukungan dari dua pertiga anggota, untuk menyetujui ketentuan dengan dukungan anggota dari kedua belah pihak.
Ketua Komite Alokasi House Rosa DeLauro merupakan sosok yang mengajukan RUU. Dia menyoroti alasan pengajuan dana untuk Israel tersebut. Iron Dome dinilai telah menyelamatkan ribuan nyawa pada Mei lalu.
"Pada bulan Mei, selama periode terakhir peningkatan kekerasan antara Israel dan Hamas, lebih dari 4.000 roket diluncurkan dari Gaza. Menggunakan teknologi radar dan rudal untuk melacak dan menghancurkan roket yang masuk, Iron Dome mencegat lebih dari 90 persen roket yang akan mendarat di daerah berpenduduk sipil," ujar DeLauro.
Menurut DeLauro, RUU itu menunjukkan komitmen Kongres kepada Israel adalah bipartisan dan ketat. "Ini memenuhi kewajiban moral kita untuk melindungi kehidupan warga sipil tak berdosa dan membantu membangun fondasi perdamaian. Saya mendesak rekan-rekan saya untuk mendukung RUU ini," katanya.
Tapi, salah satu anggota House yang menolak RUU itu, Rashida Tlaib, menyebut pemerintah Israel sebagai rezim apartheid dan mengumumkan dia akan menentang RUU tersebut. "Saya tidak akan mendukung upaya untuk mengaktifkan dan mendukung kejahatan perang, pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan," katanya.
Tlaib menegaskan, AS tidak bisa hanya berbicara tentang kebutuhan orang Israel akan keamanan pada saat orang Palestina hidup di bawah sistem apartheid yang kejam.