REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pantai Madasari di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, dapat kembali dibuka untuk wisatawan, setelah ditutup sejak 18 September. Sebab, capaian vaksinasi para pelaku usaha pariwisata di pantai itu sudah memenuhi target.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, secara normatif, ketika capaian vaksinasi kepada pelaku usaha pariwisata sudah mencapai 90 persen, Pantai Madasari sudah bisa dibuka. Namun saat ini belum ada instruksi dari Bupati Pangandaran.
"Tinggal menyampaikan saja ke Bupati kalau capaian vaksinasi sudah 90 persen. Jadi bisa dibuka lagi," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (24/9).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, di Pantai Madasari terdapai 57 pelaku usaha pariwisata. Namun, setelah dirinci, dari 57 orang itu terdapat satu orang yang bukan pelaku usaha, satu orang sudah meninggal dunia, dan lima orang memiliki penyakit penyerta sehingga belum bisa menjalani vaksinasi.
Alhasil, jumlah sasaran yang harus menjalani vaksinasi di Pantai Madasari terdapat 50 orang. Hingga Kamis (23/9), dari 50 orang pelaku usaha pariwisata, sebanyak 45 orang di antaranya atau 90 persen sudah menjalani vaksinasi. Hanya tinggal lima orang pelaku usaha pariwisata di Pantai Madasari yang belum menjalani vaksinasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sempat menutup dua objek wisata, yaitu Pantai Batukaras dan Pantai Madasari, pada Jumat pekan lalu. Alasannya, capaian vaksinasi kepada para pelaku usah pariwisata di dua pantai itu belum memenuhi target 90 persen.
Namun, para pelaku usaha di Pantai Batukaras langsung melakukan vaksinasi untuk memenuhi target 90 persen pada Sabtu (19/9). Tak sampai satu hari setelah ditutup, Pantai Batukaras dapat kembali dibuka lantaran target 90 persen sudah tercapai.