Jumat 24 Sep 2021 16:40 WIB

Golkar Klaim tak Tahu Permohonan Penundaan Pemeriksaan Azis

KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Azis Syamsuddin hari ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar di kalangan wartawan sebuah surat permohonan penundaan pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang sedianya dijadwalkan hari ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, mengaku tidak tahu terkait surat tersebut.

Sebelumnya KPK menjadwalkan memanggil Azis Syamsuddin hari ini. Dalam surat tersebut Azis menyampaikan permohonan untuk menunda pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 dengan alasan tengah menjalani isolasi mandiri.

"Belum tahu, kita belum tahu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).

Dirinya mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Azis usai dikabarkan tengah menjalani isolasi mandiri beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan, Partai Golkar masih mencari informasi terkait dengan kondisi Azis. 

"(Komunikasi dengan pengurus Partai Golkar) yang lain saya nggak tahu, tapi dengan saya terakhir itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang isolasi mandiri, kan isolasi 14 hari ya minimal, mungkin yang bersangkutan masih isoman atau gimana saya nggak tahu," ujarnya.

Dirinya menegaskan Partai Golkar menghormati segala proses hukum yang dilakukan KPK. Partai Golkar juga masih menunggu pernyataan resmi KPK.

"Kami juga mencermati situasi perkembangan karena sampai saat ini kan belum resmi dari KPK, jadi kami masih mencermati situasi sampai saat ini," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement