Jumat 24 Sep 2021 17:19 WIB

Satgas: Sistem Bubble Kurangi Risiko Penularan di PON Papua

Peserta dalam bubble dipastikan tidak kontak langsung dengan orang di luar bubble.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Para penari tradisional PON XX Papua 2021 melakukan tarian untuk menyambut kedatangan atlet si Stadion Barnabas Youwe, kabupaten Jayapura, Selasa (21/9/2021).
Foto: PB PON XX PAPUA/Robertus Pudyanto
Para penari tradisional PON XX Papua 2021 melakukan tarian untuk menyambut kedatangan atlet si Stadion Barnabas Youwe, kabupaten Jayapura, Selasa (21/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperkenalkan sistem bubble untuk mencegah risiko penularan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua. Sistem bubble ini memiliki konsep penggunaan lokasi yang berkaitan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Sistem bubble ini yakni lokasi di mana peserta, atlet, tim, ofisial, panitia, dan media melakukan aktivitas. Ini terbatas dan sudah diidentifikasi sebelumnya," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/9).

Reisa mengatakan, dengan sistem ini, setiap peserta tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan di luar rencana aktivitas yang sudah ditentukan. Kemudian, setiap peserta dalam bubble dipastikan tidak kontak langsung dengan orang di luar wilayah bubble.

"Semua perjalanan yang menggunakan transportasi juga telah disiapkan penyelenggara panitia di dalam wilayah bubble tersebut," ujar Reisa.

Reisa mengatakan, dalam perhelatan PON XX Papua juga,  Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid 19 juga berkolaborasi dengan para dokter kesehatan olahraga, akademisi, perwakilan, kementerian, lembaga terkait dalam menyusun buku rekomendasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 dalam penyelenggaraan PON ke-XX tersebut.

Karena, implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten menjadi kunci agar penyelenggaraan PON ke-XX Papua dapat berjalan aman, sehat dan bebas penularan Covid-19.

"Praktik baik ini juga sudah digunakan dalam beberapa event olahraga internasional, kesuksesan PON ke-XX sangat besar artinya bagi Indonesia," ungkapnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement