DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum Wr Wb. Untuk kelapa sawit lebih tepat dikategorikan zakat pertanian atau perdagangan? Ini karena kelapa sawit setelah dipanen langsung dijual, bukan untuk disimpan atau dikonsumsi sendiri. Mohon penjelasan, Ustaz! -- Nurdin, Riau Wa’alaikumussalam Wr Wb. Setelah menelaah pendapat ahli...
Berita Lainnya