Jumat 24 Sep 2021 18:32 WIB

Bareskrim: Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Pasien ODGJ

Pelaku berinisial H, punya catatan medis gangguan kejiwaan dari RSJ Banda Aceh.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaku penyerangan terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan diketahui, pelaku penyerangan yang terjadi di Masjid Baitusyakur, Batu Ampar, Batam, tersebut, pernah dan masih dalam perawatan gangguan kejiwaan.

Kombes Ramadhan mengatakan, pelaku penyerangan pada Senin (20/9) itu, adalah laki-laki berinisial H. “Setelah ditelusuri atas nama inisial H, adalah pernah mengidap penyakut jiwa, atau istilahnya ODGJ selama tiga tahun,” ujar Ramadhan, saat ditemui wartawan di Mabes Polri di Jakarta, pada Jumat (24/9).

Baca Juga

Ramadhan mengatakan, H, punya catatan medis gangguan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. “Jadi yang bersangkutan, inisial H tersebut, sering keluar masuk RSJ,” sambung Ramadhan.

Tim penyidik dari Polresta Barelang, Batam, pun kata Ramadhan menjelaskan, juga turut memeriksa para keluarga, dan saudara dari inisial H. Menurut Ramadhan, dari pemeriksaan tersebut dilaporkan tentang pengakuan keluarga, yang mengakui H, sebagai orang dengan gangguan kejiwaan.

“Dari keterangan langsung kakak kandung H, atas nama N, juga kakak ipar yang bersangkuta, bahwa H adalah orang yang pernah mengidap penyakit jiwa,” terang Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, penelusuran riwayat gangguan jiwa H, dan pengakuan keluarga tersebut tentu saja belum cukup. Karena itu, dari Mapolda Batam, kata Ramadhan juga membutuhkan pemeriksaan pembanding dengan meminta ahli psikologi, dan kejiwaan dari kepolisian setempat.

Pemeriksaan pembanding tersebut, dikatakan Ramadhan memiliki akurasi yang identik. “Kita juga memanggil saksi-saksi ahli dari internal, dan eksternal Polri. Dan hasil pemeriksaan psikologis dari para ahli, juga melihat yang bersangkutan (inisial H) ada gangguan kejiwaan,” terang Ramadhan.

Insiden penyerangan Ustaz Abu Chaniago yang dilakukan H terjadi di Masjid Baitusyakur, Batam, pada Senin (20/9). Penyerangan tersebut terjadi ketika Ustaz Abu Chaniago sedang berceramah. H menyerang, dan mengejarnya dengan tangan kosong.

Aksi penyerangan tersebut, berakhir dengan perlawanan. Para jemaah yang didominasi oleh kaum ibu-ibu dan perempuan, menangkap H, dan membawanya ke Polresta Barelang.

Insiden penyerangan terhadap ustaz ini, bukan kali pertama. Pada September 2020, Ustaz Syeikh Ali Jaber, juga mengalami penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik. Serangan itu terjadi saat Syeikh Ali Jaber menghadiri wisuda para tahfiz Al-quraan di Lampung.

Dari insiden tersebut, Syeikh Ali Jaber mengalami luka sabetan di bagian lengan kanan. Albert, si pelaku penyerangan berhasil ditangkap kepolisian. Akan tetapi, dari penelusuran, juga dikatakan pelaku pengidap gangguan jiwa.

photo
Infografis Penyerangan Syekh Ali Jaber - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement