Sabtu 25 Sep 2021 00:10 WIB

Pakar Ginekologi: Vaksin Covid-19 Aman bagi Ibu Hamil

Pakar ginekologi juga sebut vaksin Covid-19 aman bagi ibu menyusui.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nora Azizah
Pakar sebut vaksin Covid-19 aman dan dibutuhkan untuk ibu hamil dan menyusui.
Foto: Pixabay
Pakar sebut vaksin Covid-19 aman dan dibutuhkan untuk ibu hamil dan menyusui.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ginekologi Prof Budi Wiweko menegaskan bahwa vaksin Covid-19 aman dan dibutuhkan untuk ibu hamil dan menyusui. Menurutnya, ibu hamil tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 asal sesuai prosedur dan pengawasan dokter.

"Silahkan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," kata Budi dalam keterangannya dikutip Jumat (24/9).

Baca Juga

Dokter spesialis kebidanan dan Kandungan itu mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Dia melanjutkan, vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan mengurangi risiko.

"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," katanya dalam webinar yang diselenggarakan kominfo bersama KPC PEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI).

Budi menjelaskan, vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, dia melanjutkan, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin dan tidak terlihat ada efek samping.

Dia mengatakan, vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan mempunyai komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, sambung dia, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.

Dia mengungkapkan bahwa laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Dia menjelaskan, sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan atau keluhan tidak nyaman setelah disuntik.

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa kenyamanan vaksinasi bagi ibu hamil memang perlu diperhatikan mengingat dalam kondisi berbeda dengan yang lain. Dia mengingatkan bahwa ibu hamil tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi sehingga memerlukan tempat khusus.

Sekretaris jenderal PP IBI Ade Jubaedah mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Dia melanjutkan, sebab 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan.

Dia a mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi meski izin habis namun masih bisa melayani vaksinasi sampai pandemi dinyatakan usai.

Vaksinolog, Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Sementara untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac.

"Untuk tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia," katanya.

Dia mengatakan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin Covid-19. Ungkapnya, pelajaran dari Singapura bahwa tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena Covid-19.

Namunm, dia mengingatkan bahwa tidak ada vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar.

"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement