Jumat 24 Sep 2021 19:31 WIB

Tahanan Rutan Pekanbaru Ditangkap Saat Loncat Pagar

Warga binaan yang berupaya kabur dari tahanan itu menjalani pemeriksaan psikologis

Red: Nur Aini
Tahanan (ilustrasi)
Foto: mach-news-new.blogspot.com
Tahanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial S saat mencoba kabur dengan meloncat pagar rutan setempat, Jumat (24/9) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pria berinisial S tersebut mencoba memanjat pagar pembatas di area depan dan memasuki area steril tanpa menggunakan alat apa pun," kata psikolog Rutan Pekanbaru Agnesdi Pekanbaru, Jumat.

Baca Juga

Sebelum sempat keluar dari rutan tersebut, petugas pos atas 3 langsung melihat S. Petugas melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada kepala regu pengamanan, kemudian meneruskannya kepada Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Rutan Kelas IPekanbaru. Agnes mengatakan bahwa Kepala KPR dan jajaran langsung melakukan pengamanan ke area steril dalam rutan, lalu mengamankan blok lingkungan sekitar.

Petugas pun seketika dapat mengamankan S yang sedang bersembunyi di dalam parit area steril. Setelah diamankan tanpa perlawanan, kata Agnes lagi, S pun langsung dibawa ke rutan untuk pemeriksaan. Selanjutnya, warga binaan yang berupaya kabur dari tahanan itu menjalani pemeriksaan psikologis dengan menggunakan instrumen observasi dan wawancara secara mendalam.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi oleh memimpikan keluarga secara terus-menerus selama seminggu," kata Agnes lagi.

Ia menjelaskan bahwa tahanan S merupakan WBP terjerat kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 2 bulan dengan sisa masa pidana 6 bulan lagi. Atas percobaan pelarian tersebut, kata dia, S mendapatkan hukuman internal berupa tutupan sunyi atau pengasingan sel selama 6 hari. Selain itu, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak-hak integrasi sosial, berupa asimilasi, remisi, ataupun cuti bersyarat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement