Jumat 24 Sep 2021 19:49 WIB

Norwegia Cabut Semua Pembatasan Covid-19

PM Norwegia menyebut warganya bisa mulai hidup normal

Red: Nur Aini
Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg
Foto: AP/UN Web TV
Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Norwegia mulai Sabtu (25/9) mengembalikan kehidupan normal masyarakat, kata pemerintah pada Jumat (24/9), setelah selama ini warga mengalami pembatasan interaksi dan kegiatan usaha juga terseok-seok. Dengan demikian, pembatasan-pembatasan yang selama ini diberlakukan untuk menangani pandemi Covid-19 akan dicabut.

"Sudah 561 hari sejak kita menerapkan langkah-langkah paling ketat di Norwegia pada masa damai... Sekarang sudah saatnya kembali ke kehidupan normal sehari-hari," kata Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg pada konferensi pers.

Baca Juga

Larangan-larangan yang sebelumnya diberlakukan akan berakhir pada Sabtu pukul 16.00 waktu setempat. Karena pembatasan sosial dicabut, tempat-tempat kegiatan budaya dan olahraga sudah bisa beroperasi dengan kapasitas penuh. Para pengunjung restoran juga sudah boleh mengisi semua kursi yang ada. Selain itu, kelab-kelab malam diperbolehkan buka kembali.

Soldberg sejauh ini telah menjalankan tiga tahap pertama dari rencana empat-tahap menyangkut pencabutan pembatasan sosial dan ekonomi, yang diterapkan sejak Maret tahun lalu. Namun, pelaksanaan tahap terakhir sudah beberapa kali ditunda karena ada kekhawatiran soal tingkat infeksi Covid-19.

"Singkat kata, sekarang kita sudah bisa hidup normal," kata Solberg.

Sekitar 76 persen dari seluruh penduduk Norwegia sudah mendapat sedikitnya satu dosis vaksin Covid-19 dan 67 persen penduduk sudah divaksin dengan dosis penuh, menurut Lembaga Kesehatan Masyarakat.

"Saya ingin menyampaikan: terima kasih banyak Norwegia," kata Solberg.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement