KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin Usai Mangkir dari Panggilan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediamannya. Politikus Partai Golkar itu sebelumnya mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi suap di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9).

Firli mengatakan, Azis akan segera dibawa ke kantor KPK untuk dimintai keterangan. Firli melanjutkan, penyidik saat ini mempersilahkan Azis Syamsuddin untuk mandi dan mempersiapkan diri terlebih dahulu. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hal itu dilakukan sambil menunggu penasihat hukum.

Azis sebelumnya mengaku tengah menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19. Firli memastikan bahwa hasil tes usap bekas ketua komisi III DPR RI itu telah dinyatakan negatif.

Baca Juga

"Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung merah putih," katanya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin hari ini. Namun Azis tidak dapat memenuhi panggilan lantara sedang isolasi mandiri.

Seperti diketahui, nama Azis Syamsuddin kerap muncul dalam dakwaan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan maskur Husein. Dalam dakwaan itu, Stepanus dan Maskur berbagi uang suap dari Azis Syamsuddin serta beberapa orang lainnya.

Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Secara rinci, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial Rp 1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi Rp 525 juta dan Rita Widyasari Rp 5.197.800.000.

 

Terkait


Mangkir dari Panggilan, KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin

KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif Penuhi Panggilan

Azis Syamsuddin tak Penuhi Panggilan KPK

Azis Syamsuddin Minta Pemeriksaan di KPK Dijadwal Ulang

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark