Jumat 24 Sep 2021 20:30 WIB

Polisi: Penyerang Ustadz di Batam 3 Tahun Keluar-Masuk RSJ

Kasus penyerangan ustadz di Batam bisa dihentikan karena pelaku ODGJ.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Polisi: Penyerang Ustadz di Batam 3 Tahun Keluar-Masuk RSJ. Foto: Tangkapan layar saat terjadinya penyerangan terhadap Ustadz Chaniago yang sedang berceramah di Batam.
Foto: Tangkapan layar akun youtube: Warna Dakwah
Polisi: Penyerang Ustadz di Batam 3 Tahun Keluar-Masuk RSJ. Foto: Tangkapan layar saat terjadinya penyerangan terhadap Ustadz Chaniago yang sedang berceramah di Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaku penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Batam, Kepuluan Riau, teridentifikasi berinisial H. Kabag Penum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku penyerangan tersebut, teridentifikasi juga sebagai pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Banda Aceh, Aceh.

Ramadhan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pihak keluarga yang dilakukan penyidik Polresta Barelang, dikatakan, H, juga kerap keluar-masuk perawatan kejiwaan. “Sudah tiga tahun. Artinya, pernah keluar-masuk RSJ. Pernah jadi pasien selama tiga tahun, dan pernah melarikan diri dari RSJ. Jadi model kambuhan seperti itu,” ujar Kombes Ramadhan, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/9).

Baca Juga

Penyidik Polresta Barelang, kata Ramadhan juga meminta keterangan dari para keluarga. Kata dia, laporan sementara, pemeriksaan terhadap kakak kandung, H juga diterangkan adanya gangguan kejiwaan. Bahkan, kata Ramadhan, otoritas kependudukan di tempat tinggal H, juga disebutkan adanya keterangan para warga yang menyebut pelaku penyerangan tersebut, gila.

“Surat keterangan dari Kecematan Banda Mulia, yang dijelaskan bahwa pelaku saudara H, meresahkan masyarakat karena sakit jiwa. Warga Dusun Alur Hitam, Kampung Telaga Meku Dua. Jadi memang ada juga catatan dari tempat asalnya,” sambung Ramadhan. Sedangkan dari hasil pemeriksaan pembanding yang dilakukan oleh tim psikologis, dan kejiwaan Mapolda Batam, kata Ramadhan, juga didapatkan hasil pemeriksaan yang identik sama.

“Jadi dugaan sementara kejadian penyerangan yang terjadi di Masjid Baitusyakur Batam, diduga dilakukan oleh ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa),” terang Ramadhan. Karena status H, sebagai penyerang tersebut adalah diduga gila, alias ODGJ, Ramadhan menambahkan kepolisian setempat akan segera memutuskan nasib hukum dari peristiwa penyerangan tersebut. “Ya memang kalau seandainya nanti yang bersangkutan dinyatakan gangguan jiwa, maka sesuai undang-undang kasus tersebut, dihentikan,” terang Ramadhan.

Insiden penyerangan Ustadz Abu Chaniago yang dilakukan H terjadi di Masjid Baitusyakur, Batam, pada Senin (20/9). Penyerangan tersebut terjadi ketika Ustaz Abu Chaniago sedang berceramah. H menyerang, dan mengejarnya dengan tangan kosong.

Akan tetapi, aksi penyerangan tersebut, berakhir dengan perlawanan. Para jemaah yang didominasi oleh kaum ibu-ibu dan perempuan, menangkap H, dan membawanya ke Polresta Barelang.

Insiden penyerangan terhadap ustaz ini, bukan kali pertama. September 2020, Ustaz Syeikh Ali Jaber, juga mengalami penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik. Serangan itu terjadi saat Syeikh Ali Jaber menghadiri wisuda para tahfiz Al-quraan di Lampung. Dari insiden tersebut, Syeikh Ali Jaber mengalami luka sabetan di bagian lengan kanan. Albert, si pelaku penyerangan berhasil ditangkap kepolisian. Akan tetapi, dari penelusuran, juga dikatakan pelaku pengidap gangguan jiwa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement