Jumat 24 Sep 2021 20:48 WIB

Revisi UU ASN Jangan Sampai Lemahkan Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi jangan dilemahkan oleh Revisi UU ASN.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Revisi UU ASN Jangan Sampai Lemahkan Reformasi Birokrasi. Foto: Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Revisi UU ASN Jangan Sampai Lemahkan Reformasi Birokrasi. Foto: Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepada tim pemerintah untuk betul-betul mempersiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)"bersama DPR."Wapres menekankan agar Revisi UU ASN ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita,” kata Wapres saat memimpin rapat membahas Revisi UU ASN di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (24/9)

Baca Juga

Wapres mengingatkan, reformasi birokrasi menjadi salah satu program prioritas Jokowi – Ma’ruf Amin. Karena itu, kerangka Revisi UU ASN harus sejalan dengan hal tersebut.

Bahkan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2022 di DPR tanggal 16 Agustus 2021 lalu, kata Wapres, Presiden secara tegas menyinggung tentang reformasi birokrasi