Jumat 24 Sep 2021 21:35 WIB

Azis Syamsuddin Diciduk KPK, Golkar Hargai Proses Hukum

Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Azis Syamsuddin.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan).
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar angkat bicara ihwal penangkapan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9), malam. Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa menuturkan, partainya menghargai proses hukum yang tengah berlangsung di KPK.

"Tentu kita hargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Supriansa kepada Republika.co.id, Jumat (24/9).

Ia menegaskan, DPP Partai Golkar siap membantu memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan. Namun, sampai saat ini permintaan bantuan belum disampaikan Azis. "Sampai saat ini belum ada," ujarnya.

KPK mengonfirmasi penangkapan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Lembaga antirasuah itu telah menemukan posisi politisi partai Golkar dan segera membawanya ke kantor KPK untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement