REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga berbelanja di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (24/9). Pemkot Yogyakarta kembali memberikan relaksasi retribusi pedagang pasar tradisional.
Ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban pedagang pasar tradisional dengan kondisi ekonomi yang belum pulih. Relaksasi yang diberikan bagi para pedagang pasar tradisional kali ini antar 10, 25, hingga 50 persen.