Sabtu 25 Sep 2021 01:17 WIB

DKI Belum PPKM Level 2 karena Aglomerasi, Ini Kata Pemprov

Capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi jadi syarat penurunan level PPKM.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyoroti level PPKM DKI Jakarta yang belum turun karena vaksinasi wilayah aglomerasi Bodetabek yang belum memadai. Namun demikian, pihaknya mengaku tak berkeberatan menyoal hal tersebut.

"Ya kita harus memahami satu sama lain ya. Tentu pemerintah pusat punya alasan," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/9).

Baca Juga

Dia menegaskan, belum turunnya level PPKM DKI meski kasus positif berkurang drastis dan vaksinasi melebihi target, memang capaian yang baik. Tetapi, aturan wilayah aglomerasi tadi kata dia, memang harus dipahami lebih jauh.

"Karena kita harus memahami Jakarta kan tidak berdiri sendiri," tambahnya.

Menurut Riza, kota-kota penyangga di sekitar Jakarta memiliki pengaruh dan interaksi kuat dengan DKI sendiri. Sehingga, pihaknya mendorong agar semua wilayah bisa membaik sesuai aturan pemerintah pusat.

"Semuanya harus sama-sama baik sehingga baru diturunkan levelnya," jelas dia.

Dia melanjutkan, ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di DKI dalam 24 jam terakhir ada di angka sembilan persen. Sedangkan untuk kasus positif DKI dalam 24 jam terakhir ada di angka 165.

"ICU di angka 20 persen. Dari 6.081, BOR nya 534. ICU dari 1.129 terpakai 221," tutur dia.

Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama juga mencapai 10.308.092. Sedangkan dosis dua menurut dia, mencapai 7.515.085.

"Dosis satu dua jumlahnya 17.823.177 dosis," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia memerinci, syarat penurunan PPKM level 3 menjadi level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dari jumlah penduduk secara umum dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen dari penduduk lanjut usia (lansia). Untuk syarat penurunan PPKM level 2 menjadi level 1, lanjutnya, harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen penduduk secara umum dan 60 persen vaksinasi pada lansia.

"Penilaian terhadap cakupan vaksinasi aglomerasi akan mengikuti kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi terendah, seperti di wilayah Jabodetabek," kata Siti Nadia.

Ia mencontohkan, cakupan vaksinasi di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi belum mencapai angka 50 persen, sehingga keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun PPKM Level 2.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement