Sabtu 25 Sep 2021 06:35 WIB

Ditangkap KPK, Siapa Pengganti Azis Syamsuddin di DPR?

Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, di kediamannya di Jakarta, Jumat (24/9).  Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa meminta, semua pihak bersabar terkait siapa pengganti Azis di kursi pimpinan DPR.

"Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan, maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9).

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir belum mau menanggapi soal siapa pengganti Azis. Dirinya masih menunggu pernyataan resmi KPK. "Belum tahu kita masih mencermati," ujarnya.

Seperti diketahui, nama Azis Syamsuddin kerap muncul dalam dakwaan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan maskur Husein. Dalam dakwaan itu, Stepanus dan Maskur berbagi uang suap dari Azis Syamsuddin serta beberapa orang lainnya.

Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS. Secara rinci, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial Rp 1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi Rp 525 juta dan Rita Widyasari Rp 5.197.800.000. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement