Sabtu 25 Sep 2021 12:15 WIB

Pemkot Solo Alokasikan Rp 70 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Ada beberapa opsi yang dapat diambil guna dapat memenuhi anggaran Pilkada 2024

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020 di TPS bertema Anti Korupsi di TPS 037 Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo tahun 2020 ini diikuti dua pasangan kandidat antara Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDI Perjuangan bersaing melawan pasangan dari non partai (independen) Bagyo Wahyono-FX. Supardjo.
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020 di TPS bertema Anti Korupsi di TPS 037 Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo tahun 2020 ini diikuti dua pasangan kandidat antara Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDI Perjuangan bersaing melawan pasangan dari non partai (independen) Bagyo Wahyono-FX. Supardjo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengundang Bawaslu beserta pemangku kepentingan lainnya terkait pemilihan umum guna membahas anggaran Pilkada 2024 yang akan berlangsung tiga tahun lagi. Langkah Pemkot itu diambil untuk memetakan berapa jumlah anggaran yang dibutuhan untuk pelaksanaan Pemilihan dimana kontestasi Pemilu Presiden dan Pilkada 2024 saat ini telah menyita perhatian publik.

Surat undangan Sekretariat Daerah Pemkot Surakarta nomor 005/2059 tentang Rakor Pemenuhan Kebutuhan Pendanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta tahun 2024 dilaksanakan pada Jumat (24/9) di Kompleks Balai Kota Solo.

Rakor tersebut mengundang pemangku kepentingan pemilihan, antara lain, KPU, Bawaslu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepolisian, Kesbangpol, dan lainnya.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono yang membidangi Keuangan dan SDM mengatakan, Bawaslu Solo menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Solo yang telah mengambil inisiasi cepat sebagai langkah progresif. "Kami dapat merasakan bagaimana suasana kebatinan Pemkot untuk mengelola anggaran di tengah pandemi," ujar Budi seperti tertulis dalam siaran pers, Jumat.

Budi menjelaskan, ada beberapa opsi yang dapat diambil guna dapat memenuhi anggaran Pilkada 2024. Skenario optimistis, apabila dapat dipenuhi dengan menggunakan dana murni APBD tahun berjalannya tahapan atau dengan kata lain dipenuhi secara multiyears.

Opsi lain yang dapat ditempuh melalui pembentukan dana cadangan dari APBD sebagai alternatif solusi untuk memenuhi anggaran Pilkada jika dipandang perlu apabila ketersediaan anggarannya terbatas. Ihwal dana cadangan tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. "Apalagi pelaksanaan Pilgub dan Pilkada dilaksanakan secara serentak," ujar Budi.

Budi menyatakan, sinergi Bawaslu, KPU, Kepolisian, dengan Pemkot selama ini terjalin cukup harmonis. Bawaslu menilai, pada pelaksanaan Pilkada 2020 Pemkot telah menjalankan fungsi kewenangan sebagaimana digariskan oleh Undang-Undang. Apalagi tahun 2024 memasuki era konsolidasi demokrasi, secara khusus menyangkut substansi keserentakan guna menjalankan amanah undang-undang perlu bersinergi agar terlaksana dengan sukses, berkualitas dan berintegritas.

Aditya S selaku perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan, pemenuhan dana Pilkada dapat dipenuhi dan tidak memberatkan sepanjang tidak dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Sementara opsi mekanisme pembentukan dana cadangan, menurut Aditya, hal itu malah justru akan terlalu panjang mekanismenya. Sebab, banyak tahapan yang harus dilalui. Misalnya, membentuk raperda sebagai embrio payung hukumnya.

Berdasarkan kebutuhan perencanaan anggaran Pilkada 2024 yang telah disusun, KPU mengajukan sebesar Rp 44 miliar, Bawaslu Rp 16 miliar dan Kepolisian prediksinya Rp 10 miliar. Artinya kebutuhan Pilkada 2024 mencapai sebesar Rp 70 miliar. "Berapapun kami penuhi asal rasional dan nomenklaturnya jelas. Semua kembali kepada nomenklatur dan rasionalisasi program anggaran, dan Pemkot siap mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," kata Aditya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement