REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Garda Mahasiswa Peduli Keadilan mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
"Kami mendukung profesionalisme Polri dalam menangani kasus penganiayaan M Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte," kata Koordinator Garda Mahasiswa Peduli Keadilan Fahri Salim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).
Garda mahasiswa juga menyuarakan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta penyidik yang berwenang segera usut tindak penganiayaan tersebut. Kemudian, meminta Polri untuk menindak Napoleon jika terbukti bersalah, yang dinilai bisa merusak citra Polri di mata publik.
Selanjutnya mendukung institusi Polri dengan menjunjung supremasi hukum asas equality before the law terhadap tindakan penganiayaan tersebut.
Kece melaporkan dugaan penganiayaan dirinya ke Bareskrim Polri, dengan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor. Fahri menegaskan, Polri merupakan salah satu instrumen hukum yang bertugas menjaga ketertiban umum, memelihara keamanan, dan mengayomi masyarakat.
"Polisi merupakan garda terdepan dalam proses penegakan hukum di Indonesia, sebelum jaksa dan hakim," kata Fahri menegaskan.