Sabtu 25 Sep 2021 14:49 WIB

Mengucapkan atau Menjawab Salam, Mana Lebih Utama ?

Mengucapkan salam adalah amalan sunnah yang dianjurkan

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Mengucapkan salam adalah amalan sunnah yang dianjurkan. Ilustrasi mengucapkan salam
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Mengucapkan salam adalah amalan sunnah yang dianjurkan. Ilustrasi mengucapkan salam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sangat banyak ulama yang telah menjelaskan tentang keutamaan-keutamaan memberikan salam. 

Dalam kitabnya yang berjudul Tanqih Al-Qaul, Syekh Nawawi Al Bantani mengutip sejumlah hadits dan perkataan para ulama tentang keutamaan-keutamaan memberikan salam tersebut. 

Baca Juga

Namun, mana yang lebih istimewa antara yang memulai mengucapkan salam dengan yang menjawabnya? 

Syekh Nawawi Al Bantani mengutip perkataab Syekh Abdul Qadir Jailani yang menyatakan, "Memulai mengucapkan salam itu sunnah. Sedangkan menjawabnya lebih istimewa. Redaksi salam itu terserah."  

Lebih lanjut, Syekh Nawawi menjelaskan, orang yang berjalan disunahkan mengucapkan salam kepada yang duduk. Sedangkan yang naik kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan. 

Jika ada sekelompok orang, maka cukup satu orang saja yang mengucapkan salam. Demikian pula jika satu orang itu menjawab atas nama mereka.  

Namun, menurut Syekh Nawawi, tidak boleh sama sekali mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang yang musyrik. 

Bila orang musyrik memulai salam terlebih dahulu, maka boleh menjawab dengan ucapan "waalaika". Jika menjawab kepada orang Muslim, maka mengucapkan, "waalaikum salam", sebagaimana yang dia ucapkan. Jika dilanjutkan sampai kata "wabarakatuh", maka lebih bagus.  

Kemudian, lanjut Syekh Nawawi, jika seorang Muslim mengucapkan kata salam kepada Muslim lain, maka Muslim kedua tidak perlu menjawab. Sebaiknya, dia memberitahukan kepada Muslim pertama, bahwa ucapan tersebit bukan pernghormatan ala Islam, sebab kalimatnya tidak lengkap.  

Selain itu, menurut Syekh Nawawi, kaum wanita disunnahkan mengucapkan salam kepada sesama wanita. Seorang lelaki tidak mengucapkan salam kepada seorang gadis, sebab hukumnya makruh.  

"Mengucapkan salam kepada anak-anak hukumnya sunnah, karena mengandung nilai etika kepada mereka. Demikian pula disunahkan salam bagi orang yang berdiri kepada anggota majelisnya. Bila dia kembali lagi, disunahkan kembali mengucapkan salam kepada mereka," jelas Syekh Nawawi.  

Sementara itu, dalam hadits dijelaskan bahwa memulai salam meskipun sunnah, tetapi lebih utama dibanding menjawab salam, meskipun wajib. Nabi Muhammad Saw bersabda: 

إنَّ أولى النَّاسِ بالله مَنْ بَدَأهُمْ بِالسَّلام "Sesungguhnya manusia yang paling dekat dengan Allah SWT adalah orang yang lebih dahulu mengucapkan salam." (HR Abu Dawud dari Umamah).   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement