Sabtu 25 Sep 2021 15:40 WIB

Azis Syamsuddin Ajukan Surat Pengunduran Diri 

Partai Golkar akan segera menindaklanjuti surat pengunduran Azis tersebut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kiri) didampingi Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kiri) didampingi Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Azis Syamsuddin, mengajukan surat pengunduran diri dari posisi wakil ketua DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua DPP Adies Kadir dalam konferensi pers, Sabtu (25/9) siang.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq ketua umum DPP Partai Golkar, sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).

 

photo
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

Adies menegaskan, Partai Golkar taat dan patuh terhadap hukum. Karena itu, Partai Golkar akan segera menindaklanjuti surat pengunduran Azis tersebut.

Partai Golkar, kata dia, akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Dirinya tidak merinci kapan pastinya pergantian Azis akan dilakukan. Namun, dia memastikan, Partai Golkar akan segera kembali menggelar konferensi pers jika nama pengganti Azis sudah ditetapkan. "Dalam waktu dekat artinya ya secepat-cepatnya," tuturnya. 

Dirinya enggan menanggapi terkait nama-nama yang disebut calon kuat menggantikan Azis Syamsuddin di kursi wakil ketua DPR. Namun, wakil ketua Komisi III itu menegaskan, bahwa seluruh kader memiliki kans kuat menjadi wakil ketua DPR. "Di Partai Golkar semua kader berkualitas, di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapapun mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut," tegasnya. 

"Kami mempunyai 85 orang anggota DPR Golkar, semua mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut dan hal ini adalah merupakan hak prerogatif ketum DPP Golkar," imbuhnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement