Sabtu 25 Sep 2021 18:16 WIB

In Picture: Partai Golkar Tanggapi Penahanan Azis Syamsuddin

Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (tengah) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kedua kanan) didampingi para pengurus DPP Partai Golkar memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kiri) didampingi Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurul Arifin (kiri), Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa (kedua kiri), dan Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (tengah) didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa (kiri), dan Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) berbincang usai memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).

Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement