In Picture: Partai Golkar Tanggapi Penahanan Azis Syamsuddin
Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (tengah) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kedua kanan) didampingi para pengurus DPP Partai Golkar memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kiri) didampingi Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurul Arifin (kiri), Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa (kedua kiri), dan Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir (tengah) didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa (kiri), dan Ketua DPP Partai Golkar bidang MPO Meutya Hafid (kanan) berbincang usai memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adis Kadir memberikan keterangan pers pascapenahanan Azis Syamsuddin oleh KPK, di Ruang Fraksi Partai Golkar, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).
Partai Golkar menyatakan bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dan menghormati proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.
Advertisement