Sabtu 25 Sep 2021 19:36 WIB

Golkar Nonaktifkan Sementara Azis Syamsuddin

Golkar beri kesempatan pada Azis Syamsuddin fokus hadapi permasalahan hukum di KPK.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menonaktifkan sementara Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Golkar memberikan kesempatan pada Azis Syamsuddin untuk fokus menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.

"Kalau di Golkar kami ada AD/ART tadi sudah saya sampaikan itu dan untuk sementara waktu dinonaktifkan," kata Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9).

Baca Juga

Adies mengatakan, Partai Golkar selalu memberikan kesempatan kepada kadernya yang tengah tersangkut masalah hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi permasalahan hukumnya yang tengah dihadapi. Menurutnya hal tersebut sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.

"Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," ujarnya. 

Selain itu, Adies juga mengungkapkan bahwa Azis telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR itu memastikan partainya akan segera memproses pengganti Azis dalam waktu dekat.

"Artinya secepat-cepatnya," tegasnya. 

Untuk diketahui posisi terakhir Azis Syamsuddin di Partai Golkar merupakan Wakil Ketua Umum. Dirinya sempat menjadi Ketua Komisi III DPR sebelum menjabat Wakil Ketua DPR RI. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement