REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sudah melakukan simulasi penerapan ganjil genap di Jalan Margonda yang akan diterapkan pada awal Oktober 2021.
Disepakati penerapan ganjil genap hanya dilakukan di dua segmen di Jalan Margonda yakni di segmen dua dan tiga yang terbentang dari Simpang Ramanda-Pertigaan Lampu Merah Margonda dan dari Pertigaan Lampu Merah Margonda-Fly Over UI.
"Saya tegaskan, kebijakan penerapan ganjil genap di Jalan Margonda rencananya akan diterapkan hanya pada akhir pekan dan berlaku hanya untuk kendaraan roda empat saja," ujar Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi Indra di Mapolrestro Depok, Sabtu (25/9).
Menurut Indra, pihaknya masih terus mengkaji dan melakukan simulasi dengan Dishub Kota Depok terkait perputaran jalan dan penerpannya di segmen dua dan tiga di Jalan Margonda.
"Untuk sementara disepakati hanya diberlakukan di segmen dua dan tiga di Jalan Margonda yakni dari Simpang Ramanda-Pertigaan Lampu Merah Margonda dan dari Pertigaan Lampu Merah Margonda-Fly Over UI," jelasnya.